Ada 7 Upaya Penyelesaian Konflik Sosial, diantaranya ialah:
1. Mediasi (mediasi merupakan bentuk penyelesaian konflik yang melibatkan bantuan pihak ketiga (bersifat netral) sebagai penengah (kasih anjuran).
2. Arbitrase (menyelesaikan konflik dengan bantuan pihak ketiga (bersifat netral) yang bertindak sebagai pemberi keputusan.)
3. Adjudikasi (bentuk penyelesaian konflik melalui jalur pengadilan (sidang))
4. Kompromi (bentuk penyelesaian konflik dengan adanya upaya masing-masing pihak untuk mengurangi tuntutan. )
5. Konsiliasi (bentuk penyelesaian konflik dengan adanya upaya mempertemukan pihak yang berkonflik.)
6. Koersi (bentuk akomodasi dengan menggunakan ancaman)
7. Stalemate (situasi di mana ketika kedua belah pihak yang berkonflik memiliki kekuatan yang seimbang sehingga konflik terhenti pada titik tertentu.)
[answer.2.content]Search This Blog
Blog Archive
- June 2023 (5)
- May 2023 (5)
- April 2023 (14)